Reportase Terkini

Oase Hikmah

Tata Tertib Pembayaran

Send to friendPrinter-friendly version

TATA TERTIB ADMINISTRASI  BIAYA SEKOLAH

1. Pembayaran SPP  dilakukan paling lambat tanggal 10 setiap bulannya

2. Tidak menerima pembayaran dengan tunai ditempat apalagi di titip ke wali Asrama / Guru

3. Pembayaran hanya dilakukan melalui bank dengan setor/transfer/Autodebt/ATM ke nomor   rekening yayasan sbb:

   a. BSM (Bank Syariah Mandiri) Capem Margonda  Depok
     No. Rekening. 067.003.1072 (Giro ) atas nama YAY PES IBNU SALAM NURUL FIKRI
   b. Bank Muamalat  (BMI) Capem.Depok
     No.Rekening 307.00105.15  (Giro ) atas nama YAY PES IBNU SALAM NURUL FIKRI
   c. BCA Capem Margonda Depok
     No.Rekening 421.244.2040 (Giro) atas nama YAY PES IBNU SALAM NURUL FIKRI

4. Wajib  menambahkan tiga  digit terakhir NIS (Nomor Induk Siswa) contoh :
  Nama                                       : Ahmad
  NIS                                         : 08091481
  Jumlah kewajiban SPP Perbulan : Rp.1.100.000,-
  Jumlah yang ditransfer              : Rp.1.100.481
  Rp.481 yang dibayar tiap bulan akan mengurangi tagihan dibulan ke 12

5. Pembayaran melalui rekening bank dapat diakui & syah apabila dananya telah masuk/efektif direkening kami.

6. Kepada yang ingin konfirmasi bahwa telah melakukan pembayaran kewajiban keuangan / SPP dengan cara:

Mengirim foto copy bukti  pembayaran dari bank, baik berupa slip setoran atau bukti transfer atau strook ATM  dengan cara :

i.  Melalui email ke:  keuangan@nfbs.or.id  atau melalui website www.nfbs.or.id (Konfirmasi Pembayaran)

ii. Melalui Fax ke : 021-8726050

iii.Melalui SMS ke 08129737025 dengan cara sbb :

Ketik Bank & empat digit terakhir No.Rek Tujuan spasi>Tgl.Set/TransferNo.Bukti Nama SantriKlsSPPbulanJumlah Rupiah kirim ke 08129737025
 
Contoh SMS : BCA2040 100708 7673 Ahmad 8b Juli'09 Rp1.100.481

Untuk No.Bukti bervariasi nomornya tergantung bank yang digunakan

Misal :

- Jika setor Tunai ke BCA ketik No.Bukti dengan empat angka digit pertama yang tertera dalam Validasi ( pojok kiri atas ) dalam bukti setoran BCA
      
- Jika setor tunai Bank Syariah Mandiri / Bank Muamalat ketik No.Bukti dengan nomor yang tertera dalam slip setoran  (Pojok Kanan Atas missal H21114, P230001)
       
- Jika melalui ATM BCA ketik No.Bukti dengan empat angka digit terakhir yang tertera di strook ATM ( baris ke 2 ) disebelah kiri dari nama tempat ATM yang tertera di strook ATM BCA
  
iv. Melalui Pos ke Yayasan Pesantren Ibnu Salam Nurul Fikri d.a Komplek Perumahan Griya Tugu Asri Blok B4/8 Tugu, Cimanggis, Depok 16951

v. Datang langsung ke Sekretariat Yayasan di Cimanggis Depok atau ke Sekretariat Nurul Fikri Boarding School di Anyer-Serang  dengan ( Anyer ) dengan memberikan foto copy bukti pembayarannya dan minta tanda terima kepada petugas

7. Apabila SPP selama 2 (dua ) bulan berturut-turut belum dibayarkan, maka kami akan berikan surat teguran dan bisa ditingkatan kepada tindakan sanksi adimistrasi sekolah

8. Untuk keperluan Pengambilan Raport, Ijazah dan juga pindah sekolah harus sudah melunasi semua kewajiban  sekolah.

9. Selanjutnya Tata Tertib ini supaya bisa di jadikan standar pelaksanaan tertib administrasi  para orang tua /wali siswa juga untuk semua civitas akademika  Nurul Fikri Boarding School
 
 Atas Perhatian dan kerjasamanya di ucapkan terima kasih, Jazzakumullahu khairan katsiran

Perhatian: File/dokumen terlampir tertentu hanya dapat dilihat/didownload ketika Anda sudah terdaftar sebagai user www.NFBS.or.id. Klik disini untuk daftar atau disini untuk Login.

Undang Teman

Recommend Nurul Fikri Boarding School to:

Who's online

There are currently 0 users and 2 guests online.

Who's new

  • faishal
  • aisyah
  • Juhrinurs
  • wanky
  • amanda