Serang - Yayasan Pesantren Ibnu Salam
Nurul Fikri Serang kembali
memberikan bantuan kepada masjid sekitar
pesantren. Kali ini NFBS
Serang melalui program NFBS Serang Peduli memberikan bantuan berupa 100 sak semen untuk
renovasi Masjid Al-Barokah, Kp.
Sadatani, Desa Cinangka,
Kecamatan Cinangka pada
Jum’at, (19/03) yang diserahkan oleh Ustadz Riyadi Nur Rachman,
A.Md. sebagai perwakilan NFBS Serang.
Pemberian bantuan
ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan beribadah warga sekitar pesantren,
selain itu warga juga bisa memanfaatkan fasilitas masjid dan mengadakan
berbagai kegiatan positif lainny. Penyerahan secara simbolis tersebut
dilaksanakan sekitar pukul 16:30 WIB dengan dihadiri oleh Panitia Pembangunan
Renovasi Mesjid.
Bantuan bahan material ini diterima langsung
oleh salah satu Tokoh
Masyarakat Kp. Sadatani,
Ustadz Hengki. Beliau
menyambut gembira atas bantuan tersebut dan bersyukur renovasi ini akan memberikan semangat syiar Islam di lingkungan sekitar
masjid. Harapannya tentu masyarakat juga akan lebih memakmurkan masjid.
Ustadz Hengki didampingi Sekretaris Panitia Pembangunan Renovasi Mesjid Al-Barokah Sadatani, Ade Nurkhaerudin mengungkapkan sangat berterima kasih atas bantuan ini. "Semoga ukhuwah antar sesama umat semakin terjalin. Kami mendoakan untuk para donatur terutama NFBS Serang yang telah menginfakkan sebagian rezekinya akan menjadi amal ibadah dan semoga rezekinya dilipatgandakan oleh Allah SWT. Dan semoga bentuk kepedulian ini dapat memberi manfaat yang lebih untuk sesama terutama bagi warga masyarakat", tuturnya.
“Masjid Al-Barokah ini merupakan salah
satu dari tujuh masjid yang dibangun oleh Pembina Yayasan Pesantren Ibnu
Salam Nurul Fikri, KH. Hilmi
Aminuddin, MA (Alm), selain itu beliau
juga membangun tiga puluh musholah di sekitar
wilayah pesantren di
kecamatan Cinangka. selain membantu semen, Alhamdulillah, kita juga memberikan bantuan
kayu pengecoran masjid serta tentu kita usahakan kolaborasi kita untuk
menghidupkan program masjidnya” ujar
Kepala Bidang Humas YPIS Nurul Fikri, Ust. Kholisul Ibad, S.Pd.I.