Pendidikan Berbasis Fitrah - ditulis oleh: Ust. Edy Wiyono, S.Pd. Pena Nurul Fikri

Pendidikan Berbasis Fitrah - ditulis oleh: Ust. Edy Wiyono, S.Pd.

Mengapa anak disuruh menghafal al-Quran, kini malas tilawah? Mengapa anak diajak shalat, malah lari larian? Mengapa anak yang dijaga pergaulannya, malah pacaran?

 

Mari kita renungkan sabda Rasulullah SAW  “Setiap anak terlahir dalam keadaan fitrah. Orang tuanya yang akan membuat dia yahudi, nasrani, dan majusi” (H.R. Muslim).

 

Tanggung jawab utama pendidikan adalah orang tua. Pendidikan anak dimulai saat memilih pasangan, menyemai benih di dalam kandungan, dan merawat sejak lahir ke dunia. Mendidik anak sesuai dengan fitrah, bertujuan agar anak tumbuh sesuai dengan tahap perkembangnya dan lingkungan yang kondusif.  Apakah dalam mendidik anak berlaku “semakin cepat semakin baik”? Kit bisa belajar dari kecambah. Ia akan tumbuh, berbunga, dan berbuah sesuai dengan usia dan lingkungan yang baik.

 

Menurut Harry Santosa (2018), tahapan fitrah perkembangan anak yaitu masa kandungan, masa menyusui (0–2 tahun), masa menguatkan dan merawat fitrah sebagai konsepsi fundamental melalui imajinasi positif dan kecintaan di keluarga dan lingkungan terdekat (3–7 tahun), masa menumbuhkan dan menyadarkan fitrah sebagai potensi melalui interaksi dan aktifitas produktif di lingkungan yang lebih luas (7–10 tahun), masa mengokohkan dan menguji fitrah sebagai eksistensi peran melalui ujian, tanggungjawab, problematika social (11 – 14 tahun), dan masa menyempurnakan fitrah sebagai peran peradaban (15 tahun ke atas).

 

Kapan saat yang tepat untuk mendidik anak untuk melaksanakan shalat?

 

Shalat merupakan amalan utama yang akan diperhitungkan di aherat kelak. Perhatikan sabda Rasulullah SAW, "Perintahkan anak-anak kalian untuk melakukan shalat saat usia mereka tujuh tahun, dan pukullah mereka saat usia sepuluh tahun. Dan pisahkan tempat tidur mereka." (Dishahihkan oleh Al-Albany dalam Irwa'u Ghalil, no. 247).

 

Apakah kita boleh mengajari anak shalat sebelum berusia 7 tahun?  Kalau merujuk hadis di atas, perintah shalat dimulai ketika anak berusia 7 tahun. Secara syariah anak belum menjadi kewajiban melaksanakannya, namun orang tua perlu bijak dalam mengajarkan sesuai dengan fitrahnya. Menurut Harry, usia 0 – 7 tahun merupakan “golden age” bagi fitrah keimanan.  Usia ini merupakan masa puncak dalam imajinasi dan abstaksi. Alam bawah sadarnya masih terbuka lebar, sehingga waktu yang tepat untuk menanamkan kecintaan pada Allah dan RasulNya. Ketika cinta telah tumbuh subur, maka saat usia 7 tahun sudah mulai senang melaksanakan shalat, dan ketika usia 10 tahun sudah melaksanaakan shlat dengan penuh kesadaran. Sehingga menginjak usia 10 tahun “pukulan” itu tidak akan terjadi.

 

Mendidik dengan fitrah, perlu dipahami oleh orang tua dan pendidik agar anak tumbuh dan berkembang sesuai dengan fitrahnya. Menurut Al-Khatani, “Setiap anak dilahirkan menurut fitrahnya, yaitu bertabiat lurus dan berperilaku selalu siap menerima kebenaran. Jika ia dibiarkan begitu saja, niscaya fitrah itu akan tetap tumbuh. Karena, kebenaran agama ini didukung oleh akal. Dan dalam hal ini, banyak orang yang melenceng, dikarenakan terpengaruh oleh buruknya taqlid dan rusaknya kingkungan. Sekiranya dia selamat dari taqlid dan lingkungan yang buruk, niscaya dia tidak memiliki keyakinan melainkan keyakinan Islam.”

 

Firman  Allah dalam al-Quran surah ar-Rum:


فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا ۚ فِطْرَتَ ٱللَّهِ ٱلَّتِى فَطَرَ ٱلنَّاسَ عَلَيْهَا ۚ لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ ٱللَّهِ ۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلْقَيِّمُ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ ٱلنَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ

"Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui"

(Tarjamah QS. ar-Rum : 30)

 

Menurut para mufasir seperti Imam At-Thabari, al-Qurthubi, dan al-Baghawi, ayat ini menunjukkan tentang fitrah agama sebagai bagian dari fitrah kemanusiaan. Kata fitrah sendiri berarti “asal kejadian” atau “bawaan sejak lahir”, penggunaan kata ini mengisyaratkan potensi keyakinan terhadap Tuhan dalam diri setiap manusia.

 

Menurut al-Biqa’i berpendapat fitrah manusia sejak ia dilahirkan adalah potensi kebaikan sebagaimana anak-anak yang memiliki hati yang bersih, mudah menerima dan mematuhi petunjuk.

 

Jadi pendidikan anak berbasis fitrah perlu ditanamkan sesuai dengan tahapan perkembangan  yang perlu dipahami oleh orang tua dan pendidik. Setiap manusia sepanjang hayatnya adalah “golden age”, mulai dari lahir hingga menjelang ajalnya sesuai dengan tahapan umurnya.  Harapannya didikan orang tua yang baik akan dapat dioptimalkan ketika anak masuk di sekolah. Semoga pesantren Ibnusalam Nurul Fikri mampu mengoptimalkan “golden age” dan lingkungan yang cocok untuk mengembangkan fitrah estetika dan bahasa, fitrah bakat dan kepemimpinan, fitrah individual dan social, fitrah keimanan, fitrah jasmani, fitrah belajar dan menalar, serta fitrah seksualitas dan cinta.

 

Rujukan utama : Harry Santosa. 2018. Fitah Based Education. PN Yayasan Cahaya Mutiara Timur. Bekasi.