SMP Islam NFBS Serang Deklarasi Anti-Perundungan Tegaskan Komitmen ‘Sekolah Ramah Anak’ Event

SMP Islam NFBS Serang Deklarasi Anti-Perundungan Tegaskan Komitmen ‘Sekolah Ramah Anak’

Serang – SMP Islam NFBS Serang kembali menegaskan komitmen dalam menghadirkan lingkungan sekolah ramah anak dengan menggelar deklarasi anti-perundungan, Selasa, 6 Agustus 2024. Acara yang berlangsung di masjid putra dan putri ini dihadiri oleh seluruh santri, dewan guru, serta Kapolsek Cinangka.

 

Acara deklarasi diawali dengan pembacaan ikrar anti-perundungan yang diikuti oleh seluruh peserta. Selain itu, para santri juga mendapatkan materi edukasi mengenai bahaya perundungan dari guru Bimbingan Konseling.

 

Dalam sambutannya, Direktur Pendidikan NFBS Serang, KH. Achmad Munaji Istamar, Lc. menyampaikan pentingnya menjauhi perundungan dan memberikan pemahaman kepada para santri mengenai dampak buruk dari tindakan tersebut.

 

Kapolsek Cinangka, AKP. Asep Iwan Kurniawan, SH. berbagi pengalaman dalam menangani kasus-kasus perundungan yang pernah terjadi. "Perundungan tidak hanya berdampak pada korban, tetapi juga pada pelaku dan lingkungan sekitar. Oleh karena itu, kita harus bersama-sama mencegah dan memberantas perundungan," tegas Kapolsek Cinangka.

 

Kepala Sekolah SMP Islam NFBS Serang, Ustadzah Nanik Restu Wardani, SE., mengungkapkan tujuan besar deklarasi ini untuk menjaga lingkungan Pendidikan yang aman dan nyaman untuk semua. "Kami berharap dengan adanya deklarasi ini, para santri dapat memahami bahaya perundungan dan tidak terlibat dalam tindakan tersebut, baik sebagai pelaku maupun korban," ujar beliau.

 

Acara ditutup dengan pendandatanganan deklarasi bersama oleh semua pihak, termasuk guru, santri, dan berbagai pihak lainnya.